Minim Kontribusi Terhadap PAD, Ketua Komisi II DPRD Berau Minta Bupati Evaluasi Kinerja Perusda
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi P Mangunsong menyoroti soal minimnya kontribusi terhadap PAD oleh sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda). Untuk itu DPRD meminta kepada Bupati agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lemahnya kinerja badan usaha milik daerah tersebut.
Ia menilai, aset
milik daerah yang dikelola melalui Perusda seharusnya mampu memberikan
pemasukan signifikan bagi keuangan daerah, bukan sekadar menjalankan fungsi
pelayanan.
“Karena Perusda itu
merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jadi tidak hanya berbicara soal
pelayanan, tetapi juga bagaimana bisa memberikan kontribusi nyata terhadap
PAD,” ungkap Rudi.
Dalam kesempatan itu
Rudi juga mencontohkan beberapa Perusda yang dimiliki Kabupaten Berau, seperti
PDAM, Perusda Bakti Praja, dan Perusda Pertolongan Konsorsium yang terlibat di
proyek PLTU. Kenyataannya hingga tahun 2025, sebagian besar Perusda tersebut
tidak mampu menyumbangkan dividen sama sekali.
“Hanya Perusda Hutan
Sanggam yang mampu menyetor sebesar Rp28 juta. Itu pun hanya setara satu bulan
gaji karyawan. Kondisi seperti ini jelas tidak sehat,” ujar Rudi lagi.
Rudi mengungkapkan,
berdasarkan hasil kajian Komisi II, salah satu penyebab rendahnya kontribusi
adalah tingginya biaya operasional dibanding harga jual produk atau jasa yang
dihasilkan.
Ia mengatakan hal ini tampak jelas pada PDAM yang masih belum mampu menyetorkan PAD, karena biaya operasional per meter kubik air terlalu tinggi. Politikus PDI Perjuangan itu mendesak agar Bupati Berau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Perusda melalui audit kinerja.
“Kami minta ibu
bupati melakukan evaluasi kinerja setiap Perusda. Harus ada langkah nyata agar
aset daerah ini tidak terus membebani keuangan daerah,” tutupnya. (sep/FN)